Syarat Air Minum


 27120

foto

Air adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan sumber daya air secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang dinikmati sampai saat ini. oleh karena itu pengembangan dan pengolahan sumber daya air merupakan dasar peradaban manusia. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Air adalah materi esensial di dalam kehidupan, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia itu sendiri terdiri dari air. Tubuh manusia rata-rata mengandung air sebanyak 90% dari berat badannya. Tubuh orang dewasa sekitar 55-60%, berat badan terdiri dari air, sedangkan untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%.

Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Ditinjau dari segi kualitas, ada beberapa persyaratan air minum yang harus dipenuhi, diantaranya kualitas fisik, kualitas kimia, dan kualitas biologi. Supaya kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu.

Berdasarkan Kepuktusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri terdapat pengertian mengenai air bersih. Yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Secara tidak langsung definisi tersebut diartikan bahwa dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari manusia amat tergantung pada air, karena air dipergunakan pula untuk mencuci, membersihkan peralatan, mandi, dan lain sebagainya. Manfaat lain dari air berupa pembangkit tenaga, irigasi, alat transportasi, dan lain sebagainya.

Air merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan vital manusia salah satunya sebagai air minum. Air yang digunakan harus bebas dari kuman penyakit dan tidak mengandung bahan beracun. Sumber air minum yang memenuhi syarat sebagai air baku air minum jumlahnya semakin lama semakin berkurang. Upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan air minum tersebut melalui berbagai cara salah satunya adalah berlangganan PDAM yang merupakan program SPAM dengan bekerjasama dengan pemerintah untuk memenuhi air bersih masyarakat. Sampai saat ini upaya pemerintah dalam menyediakan air bersih untuk masyarakat Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pembangunan PDAM sudah mulai melebar, seiring dengan bergulirnya waktu perkembangan pembangunan PDAM di berbagai daerah mulai mendapat dukungan dari masyarakat.

Pemerintah mengelola sebaik mungkin untuk menyediakan air bersih sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan. Karena ketersediaan air bersih yang berada di lingkungan masyarakat yang memenuhi persyaratan Kementerian Kesehatan hanya tinggal 3 berbanding 7. Pemerintah terutama Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum atau yang disingkat BPPSPAM berinisiatif mengatur strategi baru bagaimana cara masyarakat Indonesia memperoleh pemasokan air bersih supaya syarat air minum yang telah ditentukan tersebut terpenuhi. Dan akhirnya SPAM bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun PDAM di setiap daerah. Dukungan masyarakat atas perencanaan pembangunan tersebut mulai terlihat dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan PDAM. Sehingga masyarakat sudah tidak khawatir lagi mencari air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lalu apa saja yang menjadi persyaratan air minum tersebut layak dikonsumsi. Berikut ini adalah beberapa syaratnya sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

  1. Persyaratan Fisik

Air yang berkualitas harus memenuhi persyaratan fisik, diantaranya adalah jernih atau tidak keruh. Syarat fisik air yang layak dikonsumsi adalah jernih atau tidak keruh, karena air yang keruh disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari tanah liat. Sehingga apabila air tersebut semakin keruh maka kandungan koloid di dalamnya semakin banyak. Kemudian tidak berwarna, air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari terutama untuk minum harus jernih. Karena apabila air tersebut berwarna itu berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan.

Syarat fisik air layak konsumsi yang ketiga adalah rasanya tawar. Secara fisika air dapat dirasakan oleh lidah kita, jika air yang kita minum terasa tawar maka air tersebut baik untuk dikonsumsi. Namun, apabila air tersebut memiliki rasa seperti asam, pahit, manis, dan asin itu menunjukkan air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air, sedangkan rasa asam diakibatkan dari kandungan asam organic maupun anorganik.

Persyaratan fisik lainnya adalah tidak berbau, air yang baik memiliki ciri tidak berbau saat dicium baik dari kejauhan maupun dari dekat. Air yang berbau busuk berarti mengandung bahan organik yang sedang mengalami dekomposisi atau penguraian oleh mikoorganisme lain. Kemudian air yang layak dikonsumsi adalah air yang memiliki temperature yang normal. Suhu air sebaiknya sejuk atau tidak panas terutama agar tidak terjadi pelarutan zat kimia yang ada pada saluran atau pipa, yang dapat membahayakan kesehatan dan menghambat pertumbuhan mikro organisme. Dan syarat fisik yang terakhir supaya air layak dikonsumsi adalah tidak mengandung zat padatan.

  1. Persyaratan Kimia

Syarat kimia yang harus dipenuhi pertama adalah kandungan pH atau derajat keasaman. pH sangatlah penting dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya disebabkan gas Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH yang lebih kecil dari 6,5 dan lebih besar dari 9,2 dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggu kesehatan. Yang kedua adalah kesedahan, ada dua jenis kesedahan yaitu kesedahan sementara dan kesedahan non karbonat atau permanen. Kesedahan sementara akibat dari keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang hilang karena memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam air.

Sedangkan kesedahan non karbonat disebabkan oleh sulfat dan karbonat, Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium. Konsentrasi kalsium dalam air minum lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Syarat kimia yang lainnya adalah kandungan besi dalam air. Air yang mengandung besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam besi dalam air. Batas maksimal yang terkandung dalam air adalah 0,1 mg/l. Selain besi kandungan alumunium juga tidak boleh terdapat dalam air, batas maksimal adalah 0,2 mg/l. Masih ada lagi unsur kimia lainnya yang tidak boleh terkandung dalam air yaitu zat organik, sulfat, nitrat dan nitrit. Karena apabila air mengandung unsur-unsur kimia di atas sudah dapat dipastikan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi, sedangkan yang layak konsumsi adalah yang tidak mengandung semua itu.

  1. Persyaratan Mikrobiologi

Syarat air layak konsumsi berdasarkan mikrobioogi adalah air yang tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri pathogen penyebab penyakit.

Jika kesemua syarat di atas telah dipenuhi maka air tersebut layak dikonsumsi untuk diminum. Air bersih yang diupayakan oleh pemerintah melalui kerjasama antara BPPSPAM dan PDAM telah memenuhi syarat-syarat di atas. Jadi anda tidak perlu khawatir untuk menggunakan air dari PDAM yang anda langgani tersebut untuk diolah dijadikan air minum. Karena air tersebut sudah memenuhi syarat air minum, sehingga layak dikonsumsi.

(sumber: http://air-minum.org)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar